Jakarta -
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih menggeledah ruang Sekretariat DPRD Riau terkait kasus SPPD fiktif pada periode 2020-2021. Penggeledahan ini diketahui sudah berlangsung selama 10 jam.
Dilansir detikSumut, Selasa (10/9/2024) ruang Sekretariat DPRD Riau masih dijaga ketat polisi. Dua pintu di bagian kanan dan kiri gedung belakang DPRD Riau terlihat dijaga ketat.
Pegawai DPRD Riau juga dilarang memasuki ruangan tersebut. Hanya pegawai yang berkepentingan yang diberi izin masuk oleh petugas penjagaan di luar ruangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan dipimpin Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita. Selama proses penggeledahan, terlihat pegawai berseragam PNS cokelat keluar masuk dipanggil penyidik. Namun belum terlihat apakah Sekretaris DPRD Riau Muflihun ada di lokasi.
Penggeledahan sendiri sudah dimulai tim penyidik sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat penyidik datang pakai rompi warna hitam bertuliskan 'Tipidkor Polda Riau'.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto memastikan penggeledahan masih berlangsung. Penggeledagan oleh penyidik fokus dilakukan di Sekretariat DPRD Riau.
"Masih berlangsung. Teman-teman fokus memang di Sekwan (Sekretariat Dewan)," kata Anom.
Simak berita selengkapnya di sini.
(dwia/jbr)