Polisi Duga Bu Dosen Bunuh-Rekayasa Kematian Suami Dibantu Pelaku Lain

2 weeks ago 12
Game Demo Mahjong Ways 2, Antara Fakta dan Mitos: Menang di Game Demo Sama Dengan Akun Terbaik
Fenomena "Beginner's Luck" di Server Thailand: Pandangan dari Master Cun
Inilah 3 Zodiak yang Akan Mendapatkan Kemenangan Beruntun di Mahjong Ways Pada Bulan Oktober Ini
Inilah Beberapa Fakta Mengejutkan Mengenai Scatter Hitam di Mahjong Ways
Mengatasi Stress Berlebihan Bersama WINJUDI: Mahjong Ways Permainan Menurunkan Tingkat Stress
Sisa Hidup Bahagia hingga Tutup Usia: Kumpulkan Dana Masa Tua Dari Mahjong Ways
Metode Terbaru Dari Komunitas Game Online Thailand: Terapkan Pola dan Jam Berikut Ini Di Semua Server! Pasti Menang?
Financial Freedom Sudah di Depan Mata: Tips dan Trik Mahjong Ways Ini Akan Merubah Hidup Anda Menjadi Kaya Raya
Jatuh Cinta Pada Kemenangan Pertama: Temukan Panduan Menang Besar di Mahjong Ways
Capek Selalu Kalah di Mahjong Ways? Cobain 5 Pola Terbaik ini Supaya Kamu Menang Terus!

Jakarta -

Seorang oknum dosen bernama Tiromsi Sitanggang (57) membunuh suaminya Rusman Maralen Situngkir (61) dan memanipulasi kematiannya seolah-olah menjadi korban kecelakaan. Polisi menduga ada pelaku lain yang membantu Tiromsi membunuh korban.

"Dugaan kami, dia (pelaku) melakukan ini ada yang bantu, dugaan kami ada salah satu orang dekat dia yang sampai sekarang masih kami cari," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang dilansir detikSumut, Rabu (18/9/2024).

Alexander menyebut korban dan pelaku tinggal bersama dengan seorang anak perempuan mereka. Pada saat kejadian, anak mereka itu tengah kuliah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, pelaku yang merupakan seorang notaris itu juga membuka kantor notaris di rumahnya itu. Pada saat kejadian, salah seorang karyawan pelaku disuruh pelaku pergi untuk mengurus suatu hal. Saat itulah, pelaku diduga menghabisi nyawa korban.

"Ada anaknya perempuan satu, pas kuliah. Kemudian, ada karyawannya, tapi tidak tinggal di rumah. Jadi, karyawannya ini pas waktu kejadian disuruh keluar pergi, pas balik disuruh keluar lagi," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana. Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku diduga sudah merencanakan untuk membunuh suaminya itu. Sebab, sebelum pembunuhan itu, pelaku sempat mendaftarkan suaminya ke asuransi.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Read Entire Article