Jakarta -
Polisi menetapkan Angela Lee sebagai tersangka kasus penipuan jual-beli tas mewah. Angela Lee kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Dari foto yang diperoleh detikcom, Angela Lee terlihat memakai baju tahanan warna oranye. Dia berpose di depan papan identifikasi tahanan berlatar warna kuning.
Sebelumnya, Angela Lee dilaporkan oleh korban terkait dugaan penipuan jual-beli tas mewah. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8).
Ade mengatakan Angela Lee langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Angela Lee ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat tersangka selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan," kata dia.
"Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti," imbuhnya.
Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya membenarkan soal penangkapan Angela Lee ini. Angela Lee diproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL," kata Ade Ary saat ditanya soal penangkapan Angela Lee, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Ade Ary belum menjelaskan secara lengkap kronologi penangkapan Angela Lee ini. Namun, Angela Lee ini sebelumnya dilaporkan oleh korban atas dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah tas mewah, antara lain Hermes dan Louis Vuitton.
Atas hal ini korban merasa dirugikan hingga akhirnya melapor ke polisi. Angela Lee kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
(mea/dhn)