Jakarta -
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membuka pendaftaran program pendidikan dokter spesialis (PPDS) hospital based sejak hari ini hingga 8 September 2024. Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg Arianti Anaya menyebut PPDS hospital based untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di wilayah daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK).
drg Arianti menyebut penerimaan PPDS hospital based untuk 52 peserta di batch pertama ditujukan bagi putra-putri daerah. Harapannya, setelah menyelesaikan pendidikan, para residen (calon dokter spesialis) tetap melanjutkan praktik di wilayah DTPK.
"Jika mereka tidak melanjutkan pendidikan di daerah DTPK, kami akan bekukan STR dan SIP-nya, sehingga tidak bisa juga berpraktik di swasta," tutur drg Arianti dalam peluncuran PPDS Hospital Based, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bedakah Kurikulum PPDS Hospital Vs University Based?
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dr Robby Pattiselano MARS menyebut tidak ada perbedaan antara kurikulum hospital maupun university based. Dirinya menyebut, kemungkinan hanya ada muatan lokal tambahan untuk masing-masing program spesialis.
Misalnya di RS Mata Cicendo. Direktur Utama RSM Cicendo Dr dr Antonia Kartika, SpM(K), MKes menyebut kurikulum masih mengikuti pedoman kolegium sebagaimana yang berlaku di university based.
"Yang membedakan adalah nantinya ada muatan lokal, karena dilakukan di fasilitas kesehatan atau rumah sakit-rumah sakit yang sebelumnya tidak ada dokter mata,"
"Itu akan ditingkatkan. Tetapi kurikulum tidak akan berbeda," bebernya dalam kesempatan yang sama.
NEXT: Apakah Kuota University Based Dikurangi?