Jakarta -
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan ini kerap terjadi di Indonesia, salah satunya selebgram Cut Intan Nabila yang jadi korban dari suaminya Armor Toreador. Puan mengapresiasi gerak cepat Polres Bogor yang tidak sampai 24 jam berhasil menangkap pelaku.
"Kita apresiasi gerak polisi yang cepat menangkap pelaku dan memberikan perlindungan pada korban. Kita berharap gerak cepat aparat juga ditunjukkan untuk semua korban kekerasan, maupun bagi kasus-kasus hukum lainnya," kata Puan dikutip di laman dpr.go.id, Kamis (15/8/2024).
"Dengan begitu, keadilan dapat tercipta bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa harus menunggu kasus viral terlebih dahulu. Fenomena no viral no justice seperti yang saya sampaikan sebelumnya harus diminimalisir," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan menekankan kasus KDRT hal yang serius dan perlu menjadi perhatian pemerintah hingga aparat penegak hukum. Ia meminta pelaku KDRT disanksi tegas.
"Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga merupakan hal serius yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Tidak ada toleransi atau zero tolerance untuk pelaku KDRT dan tindak kekerasan, khususnya kepada perempuan dan anak. Harus disanksi dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Puan.
Puan lantas mengungkap data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 15.459 kasus kekerasan sejak awal hingga pertengahan 2024, 13.436 dialami perempuan dan 3.312 oleh laki-laki. Kekerasan dalam rumah tangga menjadi kasus tertinggi.
Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang 2023 ada 401.975 kasus kekerasan.
Kasus KDRT baru-baru ini menimpa Cut Intan Nabila yang dilakukan oleh suaminya, Amor Toreador. Cut Intan memposting video kekerasan yang dilakukan Amor Toreador di akun instagramnya hingga viral di media sosial.
Foto: Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador, ditangkap terkait KDRT. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan akan menindak tegas pelaku KDRT. (dok Polres Bogor)
Kasus KDRT ini pun menuai banyak perhatian publik, pasalnya Amor Toreador tak hanya memukul Cut Intan hingga berkali-kali, tapi pelaku juga turut menendang anaknya yang masih bayi. Saat ini, pelaku sudah ditahan pihak kepolisian.
"Keprihatinan mendalam atas kekerasan yang lagi-lagi menimpa perempuan. Walaupun korban KDRT bisa terjadi pada siapa saja, tapi perempuan yang paling banyak menjadi korban," ujar Puan.
Mantan Menko PMK ini menilai, isu KDRT masih menjadi tantangan bagi Indonesia. Puan pun menekankan pentingnya mengatasi fenomena KDRT secara efektif demi menciptakan masyarakat yang adil dan berperikemanusiaan.
"Pemerintah, bersama dengan seluruh stakeholder terkait, dan tentunya masyarakat, harus berkomitmen untuk memerangi KDRT agar tercipta lingkungan keluarga yang bebas dari kekerasan," tegasnya.
Puan juga menyoroti bagaimana dalam isu KDRT, tak banyak orang yang berani ikut campur meski mengetahui atau melihat sendiri. Sebab kekerasan dalam rumah tangga sering dipandang sebagai masalah pribadi.
"KDRT ini kan menjadi isu yang sulit diatasi karena berbagai faktor yang membentuk budaya dan norma sosial. Jadi si pelaku akan merasa dapat bertindak semaunya tanpa khawatir akan konsekuensi hukum dengan keyakinan ini kan masalah rumah tangga," kata Puan.
"Padahal KDRT adalah tindak pidana yang ancamannya hukumannya cukup besar juga. Harusnya norma hukum ini menjadi norma utama yang diperhatikan," lanjutnya.
Puan menilai, kasus Cut Intan dan suami yang menjadi sorotan publik dapat dijadikan katalis untuk perubahan sistemik. Hanya saja hal tersebut tidak cukup kuat untuk mengubah normal dan stigma yang sudah mengakar di masyarakat.
"Memang perlu ada gerakan yang berani untuk memberantas KDRT ini. Stigma atau reaksi negatif dari lingkungan sekitar justru menjadi sebuah ancaman bagi korban yang sebenarnya ingin berbicara. Dan ini tidak benar," papar Puan.
...