Jakarta -
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberi sinyal rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas pada periode DPR selanjutnya. Puan mengatakan waktu yang dimiliki untuk merampungkan RUU tersebut di periode 2019-2024 sangat mepet.
"Ini kan waktunya sudah pendek sekali. Dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Puan mengatakan DPR saat ini tengah fokus untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum rampung hingga 1 Oktober 2024 mendatang. Puan menyebut publik perlu menunggu pergantian periode selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober. Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan," tambahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sempat mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset yang menurutnya sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan saat memuji kerja cepat DPR dalam menyikapi polemik revisi UU Pilkada.
"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," ujar Jokowi.
(dwr/rfs)