Jakarta -
Pemerintah berencana memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) September, tapi rencana tersebut ditunda. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sekaligus Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni pun angkat bicara soal isu ini.
Raja Juli mengatakan pemindahan ASN tidak hanya sekadar memindahkan orang. Sebab, banyak hal yang perlu dilibatkan, mulai dari regulasi hingga infrastruktur penunjangnya.
Dia menyebut saat ini belum ada aturan resmi terkait pemindahan ASN. Dia pun bilang bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah menggodok aturan terkait hal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti yang dikatakan oleh Pak Presiden Joko Widodo pemindahan ASN-nya itu tidak hanya sekedar memindahkan orang, tapi banyak terkait dengan regulasi, teman-teman berkoordinasi dengan Menteri PANRB yang bertanggung jawab soal pemindahan ASN itu masih belum ada soal regulasinya. Belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ASN ke IKN artinya statusnya bagaimana nih kalau ada ASN yang bekerja di IKN, apakah nanti ada surat tugas untuk ditugaskan di unit kerja," kata Raja Juli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
Dia menjelaskan OIKN juga bertanggung jawab dalam menciptakan ekosistem kota. Menurutnya, infrastruktur di IKN dapat menunjang kebutuhan sehari-hari, seperti arena bermain untuk anak-anak, tempat belanja, hingga rekreasi.
Dia bilang hal tersebut tengah disiapkan pihaknya. Sementara untuk hunian ASN, Raja Juli menyebut sudah ada 12 tower yang siap ditempati dari total 47 tower.
Selain itu, kantor Kementerian Koordinator juga dapat fungsional pada Oktober mendatang. Dia mengklaim dapat menampung 5.000 pegawai ASN yang bekerja.
"Selain tentu tanggung jawab Kami di OIKN menyiapkan ekosistem kota, bagaimana orang datang kalau punya anak kan ada paudnya, ada tempat belanjanya ada tempat rekreasinya ada apotek kalau beli obat, memang sudah ada, tapi mungkin ada klinik kecil. Nah ini yang sedang kita siapkan. Kantor kemenko juga secara fungsional di Oktober ini sudah bisa jalan untuk 5000 pegawai," jelasnya.
Dia menegaskan pemindahan ASN tidak semudah memindahkan barang. Sebab, ada aspek-aspek legal dan kemanusiaan yang harus disiapkan secara matang.
"Tapi memang sekali lagi memindahkan ASN itu tidak semudah memindahkan barang karena ada aspek-aspek legal maupun aspek kemanusiaan yang harus kita pikirkan secara matang," tegasnya.
(das/das)