Jakarta -
Gregorius Ronald Tannur dicegah ke luar negeri. Dasar pencegahan adalah pengajuan Kejaksaan Negeri Jawa Timur terkait kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
"Saat ini posisi (Ronald Tannur) sudah dicekal, kami sangat mengapresiasi Dirjen Imigrasi secara proaktif. Beliau menindaklanjuti permohonan kami melalui Jaksa Agung," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, dilansir detikJatim, Rabu (14/8/2024).
Mia mengatakan Ronald sempat pergi ke luar negeri usai menerima vonis bebas dari Pengadilan Negeri Surabaya. Pihak Kejati Jatim menyatakan Ronald Tannur saat ini telah berada di Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat ada keluar, tapi sudah kembali ke Surabaya. Kalau dilihat dari keberadaannya (Ronald) di Surabaya," ujarnya.
Ronald Tannur sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka hingga terdakwa kasus dugaan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera. Namun, saat persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur dari segala dakwaan jaksa.
Vonis itu lalu dilawan oleh keluarga Dini. Pihak korban melaporkan para hakim ke Komisi Yudisial hingga Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Kawal Kasasi Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Datangi Kejati Jatim
(ygs/aud)