Jakarta -
Hari ini model Siskaeee kembali menjalani sidang atas kasus film porno lokal. Namun sidang ini ditunda karena ketidakhadiran saksi dari JPU.
Para terdakwa pun mengeluhkan kepastian hukum. Sidang sendiri kembali dilanjutkan pada 2 September mendatang di PN Jaksel.
"Kalau agenda sidang hari ini untuk saksi ya dari JPU. Cuman saksinya nggak bisa hadir, karena ada sprint untuk pengamanan katanya. Ditunda satu minggu," kata pengacara Siskaeee dan Fatra Adinata, Boy Siahaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak pengacara juga menyampaikan bahwa para terdakwa bosan dengan sidang yang ditunda, karena bukan kali ini saja. Total sudah empat minggu sidang itu ditunda.
"Kalau kita sih, bosan juga. Setiap kita datang, tunda, tunda, nggak ada saksi. Kedua kali ini ditunda, yang kemarin kan karena demo. Nggak bisa, tapi terdakwa dihadiri. Sekarang ditunda lagi," kata rekan Boy, Junanda Wahid.
Siskaeee juga merasa bosan dengan sidang yang tertunda. Terlebih wanita yang pernah dipenjara karena kasus tindakan pornografi pada 2022 itu tengah menjalani masa hukuman di penjara sehingga dirasa waktu yang terulur sangat lama.
"Kita sih cukup gusar ya. Cukup gusar. Karena mereka sedang ditahan. Berbeda ceritanya kalau mereka itu tidak ditahan. Tidak ada masalah. Kalau tadi saya tanya, terdakwa Siskaeee mengatakan sudah terlalu bosan di dalam. Kita pengin kepastian hukumnya saja. Apakah bersalah atau tidak, kan gitu," bebernya.
"Karena di dalam penjara itu kita tahu. Di dalam penjara itu satu hari seperti satu bulan rasanya. Kalau ditunda seperti ini, merugikan klien kita," pungkasnya.
Sekadar diketahui Siskaeee sedang berkasus karena produksi film porno berjudul Kramat Tunggak. Selain Siskaeee, Virly Virginia dan Bima Prawira juga menjalani kasus yang sama.
(fbr/mau)