Jakarta -
Binus School Simprug buka suara soal dugaan bullying terhadap seorang siswa inisial RE (16). SMA Binus telah mengambil tindakan dengan memberi sanksi skors terhadap delapan siswa yang terlibat perselisihan.
"Karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak menskorsing. Tindakan langsung dilakukan kepada orang-orang yang terlibat dan di skorsing mereka," kata Tim Hukum Yayasan Bina Nusantara, Otto Hasibuan, di Binus School Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).
"Ada delapan orang itu ditemukan di situ yang menurut penilaian bisa dikenakan skorsing, diskorsing," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, Otto menyebut pihak RE (16), siswa SMA Binus School Simprug selaku pelapor dalam perkara ini mendesak pihak sekolah agar mengeluarkan para siswa yang disebut melakukan bullying terhadap korban.
"Menurut informasi yang kami tahu, di pihak pelaporan ini akan dikehendaki supaya ini dipecat," ungkapnya.
Namun, kata Otto, dengan berbagai pertimbangan pihak sekolah tak bisa mengamini desakan pelapor. Pihak sekolah, kata dia, akan mengambil langkah tegas jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana.
"Kan kita nggak bisa ambil begitu dulu dong (mengeluarkan siswa), karena ini siswa kan. Bagaimana kita langsung mau memecat dia. Nah, jadi kita kan harus arif dan bijaksana juga. Kita harus skorsing dulu," jelas Otto.
"Nah nanti kalau prosesnya lebih lanjutnya terbukti ada pidana sebagainya, ya pasti akan ada sanksi lebih keras lagi lebih daripada itu. Jadi sekolah itu selalu menimbang yang terbaik buat kepentingan siswanya," tambah dia.
Sekolah Tak Sempat Mediasi
Di sisi lain Otto menyebut pihak sekolah tak sempat melakukan mediasi terkait perselisihan antarsiswa itu. Sebab, kata dia, peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian di hari yang sama yakni pada 31 Januari 2024.
"Begini, kejadiannya tanggal 31, langsung tanggal 31 itu orang tuanya (pelapor) melaporkan. Jadi nggak ada jeda, jadi nggak sempat dikasih kesempatan untuk (melakukan restorative justice) RJ antara mereka," ucap Otto.
Karena itu, Otto mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia juga memastikan Binus akan kooperatif mendukung pengusutan yang dilakukan polisi.
"Makannya setiap apa informasi yang diminta oleh kepolisian kita sampaikan. CCTV juga kita berikan kepada polisi, silahkan, kita terbuka, apa adanya kita buka, silahkan lihat. Kalau memang ada yang di sana kejadian ya proseslah secara hukum," pungkas Otto.
(ond/lir)