Jakarta -
Video seorang sopir bus Transjakarta (TransJ) mengaku diancam ditembak sekuriti gedung di Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) viral di media sosial (medsos). Polisi bergerak mendamaikan kedua belah pihak.
Dalam video beredar, tampak sekuriti gedung tersebut emosi kepada sopir bus TransJ. Dia ditenangkan seorang sekuriti lainnya.
Pihak sopir bus TransJ dan sekuriti tersebut sudah dimediasi sehingga kasus ditutup dengan damai. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan dari kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memfasilitasi kedua belah pihak untuk musyawarah secara kekeluargaan atas permohonan dari kedua belah pihak," kata Kanit Reskrim Polsek Matraman AKP Moch Zen dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024).
Dia mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah mengetahui kejadian yang videonya viral tersebut. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti pada Kamis (29/8) kemarin siang.
"Tim unit buser melihat berita viral di akun TikTok tentang pengancaman menggunakan senjata api," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi, keributan sopir bus TransJ dengan sekuriti itu terjadi pada Rabu (28/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Cekcok itu dipicu sekuriti gedung yang melihat ada bus TransJ parkir.
Sekuriti sempat mengeluarkan senapan. Namun, disebutkan tak ada ancaman terhadap sopir bus TransJ.
"Diduga pelaku dan saksi sedang berjaga di bank kemudian ada mobil busway yang parkir di depan gedung bank dan terduga pelaku menegurnya supaya tidak memarkir kendaraannya di depan gedung dengan membawa senjata api jenis softgun Valtro 12 GA inventaris kantor bank dalam jam dinas piket sesuai SOP. Namun tidak ada pengancaman ataupun penodongan terhadap korban sehingga terjadi kesalahpahaman menurut korban yang viral di akun TikTok merasa diancam dengan senjata api," jelasnya.
Polisi juga meminta keterangan dari sekuriti yang terlibat cekcok. Sekuriti tersebut telah menyampaikan permintaan maaf.
"Diduga pelaku meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya terkait menegur orang lain sambil membawa senpi di luar pintu gerbang untuk menjaga terjadi kesalahpahaman," ucapnya.
Berdasarkan keterangan korban, Zen mengatakan terjadi kesalahpahaman karena petugas sekuriti membawa senpi. Sehingga sopir bus TransJ merasa ada ancaman terhadapnya.
"Sewaktu memarkir kendaraannya di depan gedung tersebut dengan tidak ada pengancaman namun karena cara menegurnya diduga pelaku dengan membawa senpi sehingga terjadi kesalahpahaman korban merasa terancam. Permasalahan ini sudah diselesaikan secara musyawarah," jelasnya.
Proses mediasi digelar pada sore tadi dengan dipimpin Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo dengan didampingi pihak-pihak terkait. Kasus ini diselesaikan secara keadilan restoratif (restorative justice).
"Di mana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan berdamai dan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolsek Matraman atas giat restorative justice tersebut," tutupnya.
(jbr/dek)