Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis milik Presiden Terpilih Prabowo Subianto tidak mengurangi anggaran pendidikan lainnya. Hal ini dijelaskan mengingat dana program tersebut masuk dalam anggaran pendidikan 2025.
Sri Mulyani menjelaskan dalam porsi anggaran pendidikan, semua program yang telah ada tidak dikurangi sama sekali biaya program yang telah ada misalnya gaji guru di daerah, biaya operasi sekolah, dana LPDP, hingga pembangunan sekolah melalui Kementerian PUPR.
"Jadi dana pendidikan bisa ke K/L seperti Kemendikbud, BRIN, dan lain-lain, bisa Kemenag bisa sampai Kementerian PUPR untuk perbaikan sekolah-sekolah," kata dia rapat dengan Komite IV DPD RI, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, dana pendidikan bisa dialokasikan untuk berbagai program Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya. Sedangkan untuk program makan bergizi gratis itu masuk dalam anggaran cadangan pendidikan, tidak mengurangi untuk program yang sudah ada.
"Jadi tidak diambil dari pos alocated. Tetapi dari cadangan pendidikan yang kita gunakan untuk program makanan bergizi gratis," jelasnya.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa APBN untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) tetap diberikan. Ia pun membantah bahwa ada pengurangan dana PTNBH sehingga muncul isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Jika mereka membuat program sendiri, membuat pendapatan sendiri termasuk melalui UKT program seperti corporate governance menjadi entitas bisa memutuskan anggaran mereka sendiri, meskipun kita memberikan APBN. Jadi dari APBN tidak diturunkan, kami tidak mengurangi sehingga mereka mereka harus menaikkan IKN, tidak," terangnya.
Kemudian terkait dengan guru honorer menjadi PPPK, Sri Mulyani menerangkan hal itu merupakan keputusan dari MenPANRB. Jika sudah ada keputusan formasi yang mau dibuka maka Kemenkeu akan menyiapkan alokasi untuk kebutuhan gajinya.
Sri Mulyani pun menegaskan kembali, semua anggaran untuk program pemerintah yang sudah ada tidak ada yang dikurangi untuk makan bergizi gratis.
"Tidak ada yang dikurangi program untuk pembayaran PPPK, transfer ke Univeristas, ke pesantren. Yang sudah, ya yang sudah ada aja nggak dikurangkan. Supaya tidak menimbulkan persepsi seolah-olah makan siang gratis mengambil dana yang sudah ada," tegasnya.
Sebagai informasi, anggaran makan bergizi gratis dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 71 triliun. Anggaran itu masuk dalam untuk pendidikan yang dianggarkan sebesar Rp 722,6 triliun.
Hal ini pernah diterangkan oleh Sri Mulyani dalam dalam Konferensi Pers RAPBN 2025: Transisi Efektif & APBN Kredibel di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
(ada/kil)