Jakarta -
Staf Khusus Presiden, Juri Ardiantoro, menyoroti tuduhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih partai politik (parpol). Juri membantah tuduhan itu.
Juri mengatakan tuduhan kepada Presiden sama sekali tidak beralasan, terlebih saat ini Presiden sedang fokus menyelesaikan agenda-agenda penting pemerintahannya yang akan berakhir pada Oktober mendatang.
"Kita semua sudah mendengar, membaca, dan menyaksikan berkali-kali bagaimana Presiden membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Presiden taat hukum, presiden taat konstitusi, dan Presiden fokus bekerja untuk kemajuan negara dan bangsa ini," ujar Juri dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juri menambahkan upaya tersebut adalah rekayasa dan pabrikasi narasi insinuatif yang sistematis untuk menurunkan citra Jokowi. Selain itu, tuduhan tersebut dapat merusak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi.
"Saya menyebut ini upaya pabrikasi narasi insinuatif untuk men-downgrade Presiden dan terus-menerus berusaha merusak tingkat kepercayaan yang tetap tinggi di mata masyarakat. Pertanyaannya adalah, apa tujuan dari tindakan ini? Mengapa mereka tidak henti-hentinya melontarkan tuduhan-tuduhan tersebut?" ujar mantan Deputi Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden itu.
Meski begitu, Juri bersyukur masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada Jokowi untuk menyelesaikan masa jabatannya. Ia juga berharap transisi dan keberlanjutan pemerintahan dapat berlangsung dengan lancar.
"Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, terutama para elit, untuk tidak membangun opini, narasi, dan spekulasi-spekulasi politik yang dapat memperlemah kohesi sosial masyarakat kita," tutupnya.
(isa/knv)