Tanggapi Hasto, KPK Tegaskan Geledah Kantor Walkot Semarang Tak Politis

1 month ago 23
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan

Jakarta -

KPK merespons pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mengatakan penggeledahan kantor Wali Kota Semarang yang juga kader PDIP sebagai kepentingan politik menjelang Pilkada 2024. KPK menegaskan pihaknya bekerja berdasarkan kerangka hukum.

"KPK khususnya Penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum yaitu apakah ada perbuatan pidana yang diperkuat dengan alat bukti atau tidak," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika saat dihubungi, Sabtu (20/7/2024).

Tessa menegaskan KPK tidak mengusut perkara berdasarkan suku agama hingga ras. Termasuk juga bukan berdasarkan golongan politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan berdasarkan suku apa, agama apa, ras apa, atau golongan politik apa," ujarnya.

KPK mengusut dugaan korupsi Pemkot Semarang hingga menggeledah kantor Wali Kota Semarang sekaligus kader PDIP, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kepentingan politik menjelang pilkada sering terjadi.

"Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak, memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya," kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).

Hasto kemudian mencontohkan kasus korupsi Bupati Ngada, Marianus Sae. Saat itu, kata Hasto, kasus itu diproses saat Marianus tengah bertarung dalam Pilgub NTT pada Pilkada 2018.

Meski begitu, Hasto menegaskan partainya tetap menghormati proses hukum yang ada saat ini. Hasto mengatakan partainya tetap akan mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah.

"PDIP percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan," tuturnya.

Simak juga Video: Hasto Jamin Tak Akan Ada 'Kotak Kosong' di Pilgub Sumut dan Jatim

[Gambas:Video 20detik]

(dek/dnu)

Read Entire Article