Jakarta -
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Peringatan ini sebagai pengingat akan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia.
Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober juga tidak lepas dari peristiwa bersejarah G30S PKI. Lantas, bagaimana sejarah peringatan Hari Kesaktian Pancasila? Apa tema Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024?
Simak informasinya berikut ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2024
Tahun 2024 adalah peringatan ke-59 Hari Kesaktian Pancasila. Dilansir situs resmi Kemdikbud, tema upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 adalah "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas".
Dalam rangka peringatannya, ada upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 yang diselenggarakan pada:
- Hari, tanggal: Selasa, 1 Oktober 2024
- Pukul: 08.00 - 08.31 WIB
- Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati untuk mengenang para pahlawan yang gugur dalam aksi G30S PKI pada 30 September 1965. Korban G30S PKI tersebut terdiri dari 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD, di antaranya:
- Jenderal Ahmad Yani
- Mayjen R Soeprapto
- Mayjen MT Haryono
- Mayjen S Parman
- Brigjen DI Panjaitan
- Brigjen Sutoyo
- Lettu Pierre A Tendean.
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Menurut surat tersebut, Hari Kesaktian Pancasila awalnya diperingati oleh TNI Angkatan Darat.
Kemudian, pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Selanjutnya, pada Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto sebagai Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan yang berisi bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh orde Angkatan Bersenjata.
Setahun kemudian, tepatnya pada tahun 1967, Soeharto menjabat sebagai Presiden ke-2 Indonesia menggantikan Soekarno. Lalu, Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 153 Tahun 1967 yang menetapkan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.
(kny/idn)