Jakarta -
Polisi membongkar penyelundupan 11 kilogram sabu dari Sumatera Utara. Sabu tersebut diselundupkan dalam mobil sedan Toyota Camry yang telah dimodifikasi.
Pengelundupan 11 kilogram sabu ini dibongkar Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi adanya penyelundupan sabu melalui pelabuhan di Jawa.
"Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada sekelompok jaringan ini yang memanfaatkan terkait dengan jasa ekspedisi kendaraan yang kemudian di dalamnya disiapkan barang berupa psikotropika dalam jumlah besar, kemudian ini akan memasok di kantong-kantong narkoba di wilayah Jakarta," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arysa Khadafi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua tersangka yang berhasil ditangkap polisi. Mereka berperan sebagai kurir. Berikut rangkumannya.
Foto: Polres Metro Jakarta Barat membongkar penyelundupan 11 kilogram sabu dalam ruang pintu mobil Camry. Dua orang kurir ditangkap. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
2 Kurir Ditangkap
Dua orang tersangka ditangkap dalam kasus ini yakni MU (23) dan A (31). Keduanya bertugas sebagai kurir narkoba.
"Dalam kegiatan ini, kami berhasil menangkap dua orang pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 11 kilogram lebih, tepatnya 11,355 kilogram," kata Arsya.
Arsya mengatakan penggagalan peredaran 11 kilogram sabu ini menyelamatkan sekitar 30 ribu nyawa. Sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba tersebut.
"Jadi mereka memang bertindak sebagai kurir. Mereka mengantarkan barang dari pemilik barang ke penerima barang," ungkap dia.
Dia melanjutkan, A sering datang Jakarta dalam 4 bulan. Lain hal dengan MU, yang baru sekali ke Jakarta dari Sumatera Utara.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....