Jakarta -
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tjiwi Kimia) unit usaha APP Group meraih penghargaan di ajang Paritrana Award 2024. Penghargaan tersebut diraih untuk kategori Badan Usaha Terbaik Sektor Manufaktur.
Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri kepada Direktur Utama Tjiwi Kimia Suhendra Wiriadinata, disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di Jakarta, Kamis (12/9).
"Penghargaan ini adalah bukti dari dedikasi kami dalam menyediakan perlindungan ketenagakerjaan yang menyeluruh, tidak hanya untuk pekerja formal tetapi juga bagi mereka yang tergolong rentan. Kami percaya bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang atau profesi, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan," kata Suhendra Wiriadinata dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan penghargaan ini mencerminkan dedikasi Tjiwi Kimia dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sejahtera, dan inklusif bagi semua pekerja. Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk terus memperkuat komitmen mereka terhadap perlindungan tenaga kerja.
"Kami mengintegrasikan prinsip-prinsip keberagaman, kesetaraan, dan inklusi dalam setiap aspek pengelolaan sumber daya manusia di perusahaan. Dengan demikian, kami tidak hanya membangun lingkungan kerja yang lebih adil, tetapi juga lebih inovatif dan produktif," tuturnya.
Sementara itu, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya. Dia berharap pada tahun 2045, 99,5 persen pekerja di Indonesia dapat terlindungi sepenuhnya melalui program ini.
"Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, kita memerlukan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan desa. Semua pihak harus aktif bergerak dalam memastikan setiap pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan yang layak," tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, Paritrana Award adalah inisiatif pemerintah yang dimulai sejak 2017, bertujuan untuk mengapresiasi pemerintah daerah, badan usaha, dan pelaku usaha yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kategori penilaian penghargaan Paritrana mencakup kepatuhan dalam pembayaran iuran, inovasi perlindungan pekerja rentan, dan komitmen terhadap keberlanjutan program jaminan sosial.
(prf/ega)