Jakarta -
Viral seorang selebgram mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. Dalam unggahan video yang viral, pelaku menganiaya korban setelah terjadi cekcok antara keduanya.
Kasus KDRT bukan hanya satu dua kali terjadi. Catatan Komnas Perempuan di tahun 2023, setidaknya ada 339 ribu kasus kekerasan berbasis gender dengan 99 persen di antaranya terjadi di ranah domestik.
KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dengan pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penelitian awal WHO menyebutkan bahwa 1 dari 3 perempuan di seluruh dunia pernah menjadi korban kekerasan fisik dan atau kekerasan seksual atas gendernya selama hidupnya, dan rata-rata mereka menjadi korban kekerasan dari orang terdekatnya.
Dalam sebuah penelitian berjudul A Systematic Review of Risk Factors for Intimate Partner Violence. Partner Abuse, secara umum wanita dengan riwayat KDRT mengalami kualitas hidup yang lebih rendah karena adanya gangguan fisik, hambatan hubungan sosial dengan orang lain serta gangguan psikologis jika dibandingkan wanita yang tidak mengalami KDRT.
Secara psikologis, wanita dengan riwayat KDRT akan mengalami gangguan cemas dan depresi. Nilai beta endorphin dan ACTH pada wanita yang babak belur menunjukkan hubungan linier yang signifikan. Korban merasa diri tidak berharga, tidak ada harapan, tidak termotivasi dan tidak mempercayai orang lain.
Akibat adanya gangguan psikologis yang terjadi dapat menyebabkan risiko bunuh diri dan peningkatan konsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang.
Kekerasan dalam rumah tangga secara jelas dapat menimbulkan dampak dan kerugian yang besar. Dampak KDRT pada korban dapat bervariasi dari ringan hingga berat yang kecacatan atau kematian. Korban KDRT dapat kehilangan berbagai kesempatan dalam hidup seperti kehilangan melanjutkan pendidikan atau mendapat penghidupan yang layak.
(kna/kna)