Pontianak (ANTARA) - Bank Indonesia meyakini pertumbuhan kredit perbankan tahun ini masih sejalan dengan proyeksi di rentang 8-12 persen (year on year/yoy) mengingat kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai, serta tak ada indikasi pelemahan fundamental di perekonomian.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, mengatakan stabilitas sistem keuangan domestik masih terjaga.
Di sisi lain, langkah lembaga pemeringkat Moody’s Ratings yang menyesuaikan outlook peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, kata Alexander, tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi dalam negeri.
"Pertumbuhan ekonomi kita masih di 5,11 persen. Dari sisi stabilitas sistem keuangan kita melihat rasio permodalan tinggi, AL/DPK masih terjaga tinggi, dan risiko kredit masih jauh di bawah batas indikator kita," ujarnya dalam pertemuan dengan para redaktur media massa.
Meski demikian, Alex mengatakan Bank Sentral akan terus menganalisis dampak penurunan outlook peringkat utang Indonesia tersebut terhadap kondisi likuiditas di pasar keuangan dan juga stabilitas perekonomian. Saat ini Bank Sentral masih menjaga arah kebijakan yang pro pertumbuhan (pro growth).
Namun, seluruh asesmen Bank Sentral akan berbasiskan data (data dependent). Karena itu peluang perubahan arah kebijakan, akan melihat dari dampak-dampak yang timbul akibat dinamika perekonomian. Saat ini, kata Alex, BI belum mengubah arah kebijakan "pro growth".
BI, kata Alex, secara berkala mengadakan stress test (uji ketahanan) setiap triwulan untuk menentukan arah kebijakan ke depan, termasuk dampak dari perkembangan terbaru pascapenurunan outlook oleh Moodys.
Adapun dalam laporannya, Moody's menyatakan bahwa revisi outlook dipengaruhi oleh pandangan Moody's akan risiko dari penurunan kepastian kebijakan, yang apabila berlanjut dapat berimplikasi terhadap kinerja perekonomian. Meski turun dari sisi proyeksi, peringkat utang Indonesia tetap di level Baa2 atau peringkat layak investasi dengan risiko menengah.
Pelonggaran Kebijakan Makroprudensial
Sejak pertengahan Desember 2025, BI menetapkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan batas paling tinggi sebesar 5,5 persen. Dengan rincian, insentif bagi bank yang menurunkan suku bunga kredit lebih cepat (interest rate channel) sebesar 1,0 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Kemudian, insentif KLM untuk penyaluran kredit kepada sektor tertentu yang ditetapkan BI (lending channel) sebesar 4,5 persen dari DPK.
Terkait peluang penambahan kembali insentif tersebut, BI menyebut peluang itu ada. Namun penambahan insentif KLM akan dilakukan secara hati-hati dan bergantung pada perkembangan data ekonomi.
"Room nya masih ada, ruang kita masih bisa melonggarkan lagi, tapi kita harus benar-benar lihat apakah ini masalah likuiditas, atau ada faktor-faktor lain terkait permintaan. Kita coba dulu sekarang, jangan sampai ruang ini terus dimanfaatkan tapi sektor riil-nya belum memanfaatkan," katanya.
Baca juga: BI: Cadangan devisa Januari 2026 turun efek utang dan stabilkan rupiah
Baca juga: BI: "Outlook" negatif dari Moody's tak cerminkan pelemahan fundamental
Baca juga: Komisi XI DPR: Perlu langkah agresif BI jaga stabilitas rupiah
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































