
PIMPINAN DPR RI bersama pimpinan fraksi menyepakati sejumlah keputusan penting hasil rapat konsultasi sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan aliansi mahasiswa pada 3 September lalu di Kompleks Parlemen, Senayan. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan DPR merumuskan enam poin keputusan.
Pertama, DPR menyepakati pemberian tunjangan perumahan yang mulai berlaku per 31 Agustus 2025. Kedua, DPR memutuskan moratorium perjalanan luar negeri bagi anggota DPR terhitung sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.
Ketiga, DPR akan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas setelah dilakukan evaluasi, termasuk biaya langganan. Keempat, anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik tidak akan menerima hak keuangan. Kelima, DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR melalui Mahkamah Partai masing-masing dengan meminta koordinasi bersama partai politik yang telah melakukan pemeriksaan internal. Keenam, DPR menegaskan komitmen memperkuat transparansi serta partisipasi publik dalam proses legislasi.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan jawaban atas tuntutan publik, khususnya mahasiswa yang menyuarakan perbaikan kinerja DPR.
“Apa yang kami putuskan ini adalah bentuk keseriusan DPR dalam merespons aspirasi masyarakat, terutama mahasiswa yang datang beberapa hari lalu. Moratorium perjalanan luar negeri, pemangkasan fasilitas, serta penguatan transparansi adalah langkah nyata yang akan segera dilaksanakan,” ujar Saan kepada wartawan, Jumat (5/9).
Pada 3 September 2025 lalu, ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi datang ke Kompleks DPR. Mereka terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia).
Aliansi mahasiswa tersebut menyuarakan beberapa tuntutan pokok, yakni pemangkasan fasilitas mewah dan tunjangan anggota DPR. Selanjutnya, penghentian perjalanan luar negeri anggota DPR yang dinilai memboroskan anggaran dan tidak relevan dengan kebutuhan rakyat.
Berikutnya, transparansi proses legislasi agar masyarakat dapat mengawasi pembahasan undang-undang dan penegakan etik dan sanksi tegas terhadap anggota DPR yang bermasalah. Komitmen DPR untuk memperkuat partisipasi publik dalam setiap pengambilan keputusan.
“Kami mendengar langsung aspirasi mahasiswa. Mereka menuntut efisiensi, integritas, dan keterbukaan. Itu semua akan kami jalankan secara bertahap melalui keputusan yang sudah disepakati bersama pimpinan DPR,” tambah Saan.
Keputusan ini ditandatangani secara resmi oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta Cucun Ahmad Syamsurijal. (Cah/P-3)