Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkap dua masalah yang kerap terjadi dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Masalah tersebut, yakni lamanya proses pengurusan dan adanya praktik pungutan liar (pungli).
Hal itu disampaikan Nusron seusai berkoordinasi dengan KPK dalam rangka transformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Namanya pelayanan publik di mana-mana, termasuk di tempat saya, isunya 2: Lama waktunya enggak terukur, dan pungli," kata Nusron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Nusron mengaku datang KPK terkait rencana transformasi pelayanan di lingkungan pelayanan publik. Mulai dari penerbitan sertifikat baru, peralihan hak, pemecahan, kemudian hak tanggungan.
Mengenai durasi waktu yang lama serta adanya pungli diakui Nusron menjadi permasalah utama yang sering ditemukan dalam pelayanan publik tersebut.
Untuk mengatasinya, Nusron berkoordinasi dengan KPK untuk meminta masukan. Diharapkan, dengan masukan yang didapat bisa memperbaiki masalah yang terjadi.
"Kita ingin ke sini meminta masukan dan meminta koordinasi supaya ke depan ini bagaimana caranya pelayanannya cepat, bersih tapi tetap akurat kompatibel dan prudent. Sehingga ke depan tidak ada celah untuk digugat orang lain," tuturnya.
Selain itu, Nusron juga berkoordinasi dengan KPK terkait masalah program alih fungsi lahan khususnya di wilayah Jawa. Sebab, banyak lahan sawah yang belakangan mulai beralih fungsi.
"Demi ketahanan pangan, kan harus kita pertahankan, dari apa? Pertama dari lajunya industrialisasi kan butuh lahan, lajunya perumahan butuh lahan dan rata-rata baik industri kemudian perumahan, pemukiman, pariwisata," papar Nusron.
"Yang disasar adalah sawah. Lah kalo sawahnya ilang, abis, maka produksi pangannya berkurang. Nah kalau produksi pangannya berkurang nanti kita impor lagi, padahal pada satu sisi Pak Presiden mempunyai program ketahanan pangan," sambungnya.
Oleh karena itu, dia berkoordinasi dengan KPK untuk meminta pengawalan.
"Jadi kami minta koordinasi, yok bantu kawal kami sama-sama menahan laju alih fungsi lahan," lanjut dia.