INFO NASIONAL — Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah sektor industri. Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah nyata melalui mediasi, pemberian stimulus, dan diskresi pajak agar perusahaan tetap dapat beroperasi tanpa harus melakukan PHK di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.
“Sebagaimana kita tahu, pemerintah melalui Pak Dasco sudah menyampaikan agar jangan ada PHK dulu. Namun, faktanya PHK sudah terjadi di beberapa sektor. Pemerintah harus melakukan mediasi intensif agar para pekerja yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali,” tegas Irma usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Irma menjelaskan, PHK massal tersebut terjadi akibat penurunan daya beli masyarakat yang berdampak pada turunnya permintaan dan produksi industri. Kondisi ini menimbulkan ketidakseimbangan antara supply dan demand yang akhirnya memaksa perusahaan melakukan efisiensi. “Perusahaan tentu juga butuh dukungan. Karena itu, pemerintah perlu memberikan stimulus dan diskresi, termasuk dalam hal perpajakan, agar perusahaan tetap bisa beroperasi tanpa harus mem-PHK karyawannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR tengah menginventarisasi data dan masukan untuk dimasukkan dalam draf revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Upaya ini bertujuan memperkuat perlindungan bagi pekerja agar PHK massal tidak dilakukan secara sewenang-wenang. “Kami sedang menyusun aturan agar PHK, termasuk karena kepailitan, tidak bisa dilakukan semena-mena. Bahkan bila ada perusahaan yang menyatakan pailit, DPR juga harus dilibatkan untuk memastikan apakah benar-benar pailit atau hanya pura-pura pailit,” jelasnya.
Irma menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab untuk melindungi pekerja dari tindakan sewenang-wenang, namun tetap menjaga keseimbangan dengan perlindungan terhadap perusahaan. Ia mengingatkan bahwa hubungan industrial harus dijaga secara adil dan berkelanjutan. “Kalau gaji terus dianggap beban, kesejahteraan tidak akan meningkat. Perusahaan harus menyadari bahwa tenaga kerja adalah aset, bukan sekadar pengeluaran,” tutupnya.(*)

1 month ago
4





















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5383272/original/088478300_1760668597-Joy_Wahjudi__CEO_Erajaya_Digital_di_peluncuran_iPhone_17_Series_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5099595/original/076851300_1737187075-1737186206385_mimpi-masuk-rumah-sakit-menurut-islam.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5054220/original/051861500_1734398208-olla_2.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379682/original/010744100_1760354808-AXIS_Nation_Cup_2025_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2974420/original/001300500_1574390017-0E6A0619-01.jpeg)




