Polisi panggil Lisa Mariana pada Senin.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Polisi telah memanggil Lisa Mariana Presley Zulkandar, seorang selebgram, pada Senin ini setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil kepada pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik yang dilakukan oleh Lisa Mariana melalui unggahan di media sosial.
Menurut Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Lisa Mariana dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin pukul 11.00 WIB. Perseteruan antara keduanya bermula ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga adalah Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari pria yang diduga adalah Ridwan Kamil. Untuk menyelesaikan kasus ini, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putrinya yang berinisial CA.
Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan DNA menunjukkan separuh profil DNA dari CA cocok dengan Lisa Mariana, tetapi tidak cocok dengan Ridwan Kamil. "Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," ungkap Sumy.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara