Ilustrasi--Bus Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/9/2025).(ANTARA/Bayu Pratama S)
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menunjukkan komitmen dalam memperkuat layanan pelanggan melalui sistem pengelolaan barang tertinggal (Lost and Found). Sepanjang tahun operasional 2025, perusahaan mencatat sebanyak 6.793 barang milik penumpang tertinggal di seluruh area layanan Transjakarta.
Dari ribuan temuan tersebut, sebanyak 1.802 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi, menjelaskan bahwa proses pengembalian dilakukan melalui pengawasan yang saksama.
"Barang dikembalikan kepada pemiliknya melalui proses verifikasi yang ketat dan transparan," ujar Tjahyadi dalam keterangan resmi, Rabu (14/1).
Berdasarkan data operasional, titik dengan intensitas temuan barang tertinggi terkonsentrasi di dua lokasi utama, yakni layanan BRT Koridor 1 (Blok M – Kota) dan Halte Integrasi CSW.
Kedua lokasi ini merupakan titik mobilisasi utama sekaligus pusat integrasi penumpang di Jakarta yang memiliki kepadatan tinggi.
Aturan Masa Simpan dan Hibah Sosial
Sebagai bagian dari transformasi layanan yang mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), Transjakarta memberlakukan aturan masa simpan barang selama 90 hari kerja.
Jika dalam kurun waktu tersebut barang tidak diambil oleh pemiliknya, pihak Transjakarta akan melakukan proses tindak lanjut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tjahyadi menambahkan bahwa barang yang tidak terambil akan diproses melalui pemusnahan atau dihibahkan untuk kepentingan sosial. Langkah hibah ini merupakan bentuk implementasi pilar Environmental, Social, and Governance (ESG).
"Pengelolaan barang tertinggal dilakukan secara sistematis, digital, dan berbasis prosedur yang jelas," jelas Tjahyadi.
Menurutnya, langkah hibah memastikan barang yang masih layak pakai dapat memberikan manfaat sosial bagi komunitas yang membutuhkan, alih-alih berakhir sebagai limbah yang tidak terkelola.
Komitmen Perlindungan Penumpang
Bagi pelanggan yang merasa kehilangan barang, Transjakarta mengimbau untuk segera melapor kepada petugas di lapangan atau menghubungi kanal resmi Customer Care Transjakarta.
Tjahyadi memastikan setiap barang dikelola dengan standar integritas tinggi guna memberikan kepastian serta perlindungan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penguatan sistem lost and found ini bukan sekadar prosedur operasional rutin, melainkan wujud nyata komitmen perusahaan dalam melindungi hak-hak penumpang.
"Penguatan sistem lost and found bukan sekadar prosedur operasional rutin, melainkan komitmen dalam melindungi hak-hak penumpang," tutupnya. (Ant/Z-1)

6 hours ago
3




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425048/original/028386900_1764209563-konate.jpg)


















